Pernah kalian terpikir, bagaimana manusia zaman dulu bertransaksi sebelum ada uang di dompet atau saldo di e-wallet? Perjalanan uang sangatlah panjang, dari tukar-menukar barang (barter) sampai dunia digital yang serba instan seperti sekarang. Yuk, kita telusuri evolusinya dari awal! Masa Barter (±10.000 SM) Sebelum uang dikenal, manusia hidup dengan sistem barter atau tukar-menukar barang atau jasa. Misalnya, petani padi menukar beras dengan ayam dari peternak. Kedengarannya sederhana, tapi sistem ini punya masalah besar, yaitu sulit menentukan nilai yang seimbang. Berapa kilogram beras yang setara dengan satu ekor ayam? Atau, bagaimana kalau orang yang kamu tuju tidak butuh beras, tapi kamu butuh ayamnya? Di sinilah barter mulai menunjukkan keterbatasannya. Uang Barang (±9.000–1.200 SM) Untuk mengatasi kesulitan barter, masyarakat mulai menggunakan barang berharga sebagai alat tukar. Contohnya: garam, teh, gandum, tembakau, bahkan kerang cowrie yang waktu itu dianggap simbol kekayaan. Dari sini muncul konsep baru tentang nilai dan kelangkaan. Barang yang sulit didapat otomatis dianggap lebih berharga. Uang dalam bentuk barang ini adalah langkah awal manusia memahami arti “harga” dalam transaksi. Uang Logam (±600 SM) Perubahan besar datang dari bangsa Lydia di wilayah yang sekarang dikenal sebagai Turki. Mereka mencetak koin logam pertama dari campuran emas dan perak yang disebut electrum. Uang logam memang lebih praktis, tahan lama, dan mudah dihitung. Tapi ada kelemahannya juga, yaitu berat, sulit dibawa dalam jumlah besar, dan bahan bakunya terbatas. Meski begitu, inovasi ini mengubah cara manusia bertransaksi, dari sistem nilai barang ke nilai simbolik yang diwakili logam. Uang Kertas (±1 M – Dinasti Tang, Tiongkok) Inovasi berikutnya lahir di Tiongkok pada masa Dinasti Tang. Mereka mulai mencetak uang kertas dari kulit kayu murbei, yang jauh lebih ringan dan mudah dibawa dibanding logam. Awalnya, uang kertas digunakan untuk surat perintah atau bukti simpanan emas, tapi lambat laun menjadi alat tukar yang sah. Dari sinilah cikal bakal sistem moneter modern terbentuk, dan dunia mulai meninggalkan ketergantungan pada logam mulia. Uang Giral (Abad ke-19) Memasuki era perbankan modern, uang fisik mulai tergantikan oleh uang giral. Pada masa ini, saldo di rekening bisa dipindahkan lewat cek, giro, atau transfer antarbank. Dengan uang giral, transaksi menjadi lebih cepat dan aman. Kita tidak perlu lagi membawa uang tunai yang menumpuk, cukup tanda tangan di atas kertas atau transfer melalui bank, semua beres. Inilah awal mula dunia mengenal konsep uang nonfisik. Uang Elektronik & Digital (1946–Sekarang) Era digitalisasi dimulai, dan disinilah lahir uang elektronik dan uang digital. Dimulai dari kartu debit dan kredit di pertengahan abad ke-20, lalu berevolusi menjadi e-wallet seperti GoPay, OVO, DANA, hingga QRIS yang kini jadi bagian dari keseharian kita. Belakangan, muncul pula cryptocurrency seperti Bitcoin, bentuk uang digital terdesentralisasi yang tidak lagi bergantung pada lembaga keuangan. Pada era ini, keseluruhan transaksi menjadi tanpa batas, cepat, dan serba digital. Dunia benar-benar berubah, dari yang awalnya menukar barang dengan kerabat, kini cukup scan barcode di layar ponsel. Evolusi uang membuktikan bahwa manusia selalu beradaptasi dengan perubahan zaman. Namun, di balik semua kemajuan itu, terdapat satu fundamen penting, bahwa kita butuh lembaga keuangan yang bisa dipercaya. Di sinilah peran Bank Danamas hadir, untuk menjembatani nilai tradisional dan modernitas. Sebagai bagian dari sistem keuangan rakyat, Bank Danamas bukan hanya tempat menyimpan uang, tapi juga mitra tumbuh bersama masyarakat. Dengan layanan yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, Bank Danamas membantu memastikan bahwa siapa pun, dari desa hingga kota, bisa ikut menikmati kemudahan dan keamanan transaksi di era digital.
Cek 7 Kesalahan Finansial yang Sering Dilakukan Gen Z dan Cara Menghindarinya
Generasi Z dikenal kreatif, memiliki mindset tech-savvy, dan punya semangat untuk hidup “on their own terms”. Tapi di balik semangat itu, banyak juga yang masih bingung soal urusan keuangan. Gaji baru lewat sehari, saldo e-wallet udah tipis lagi. Mungkin kamu adalah salah satu contohnya. Artikel ini akan mengulik lebih dalam 7 kesalahan finansial yang sering dilakukan Gen Z dan cara menghindarinya. 1.Tidak Memiliki Tujuan Finansial Banyak anak muda yang mulai kerja tanpa tahu mau ke mana arah keuangannya. Tanpa tujuan, uang yang datang akan cepat pergi. Padahal, punya target sederhana seperti “nabung 1 juta per bulan untuk traveling tahun depan” bisa jadi titik awal disiplin finansial. 2. Berbekal Mindset “Ingin Cepat Kaya” Era media sosial bikin banyak orang terjebak ilusi sukses instan. Lihat orang lain flexing di TikTok, langsung punya hasrat ingin kaya dalam semalam. Padahal, kekayaan bukan hasil “trik cepat”, tapi kebiasaan yang konsisten. Ingat! uang cepat datang biasanya cepat juga pergi. Fokus pada steady growth, bukan instant glow-up. 3. Menabung dari Sisa Uang, Bukan Menyisihkan sejak Awal Ini kesalahan klasik. Banyak yang baru menabung setelah semua pengeluaran dibayar. Hasilnya tentu saja nihil, tidak tersisa apapun. Seharusnya, begitu gajian, langsung “bayar diri sendiri dulu.” Artinya, jadikan menabung sebagai prioritas utama, bukan sisa dari pengeluaran. Sisihkan minimal 10-20% untuk tabungan sebelum kamu belanja hal lain. 4. Buta Investasi, Ikutan Karena FOMO Banyak Gen Z sudah tertarik berinvestasi, namun sayangnya sering berjalan tanpa riset. Asal ikut teman atau influencer di sosial media, tanpa tahu risiko di baliknya. Kuncinya, pahami dulu profil risiko kamu dan mulai dari instrumen yang aman seperti deposito atau reksa dana pasar uang, sebelum lompat ke yang lebih kompleks. 5. Tidak Paham Bunga dan Cicilan Salah satu kesalahan yang bisa berakibat fatal. Cicilan mungkin terlihat kecil, tapi bunga berjalan bisa bikin beban membengkak. Gen-Z seringkali terjebak dengan ambil kredit atau paylater tanpa hitung total kewajiban akhirnya. Maka dari itu, penting bagi kamu untuk selalu hitung “biaya sebenarnya” dari pinjaman. Jangan hanya lihat cicilan per bulan, tapi total yang harus dibayar selama tenor. 6. Pakai Paylater Tanpa Hitung Kemampuan Paylater memang praktis, tapi kalau semua transaksi pakai ini, kamu bisa terjebak utang tanpa sadar. Akan lebih bijak jika kamu menggunakan paylater maksimal 30% dari penghasilan bulanan. Kalau lewat dari itu, artinya gaya hidup kamu melebihi kemampuan finansialmu. 7. Belum Punya Dana Darurat Pada akhirnya, banyak yang baru sadar pentingnya dana darurat setelah musibah datang, bisa jadi karena kehilangan pekerjaan, sakit, atau kebutuhan mendadak. Idealnya, siapkan dana darurat sebesar 3-6 kali pengeluaran bulanan. Simpan di tempat yang mudah diakses tapi tetap aman, seperti tabungan berjangka atau deposito. Kesalahan finansial itu wajar, asal kamu belajar dari sekarang. Jadi, sebelum menyesal karena keputusan impulsif, mulai ubah cara kamu mengelola uang. Ingat, masa depan finansial nggak ditentukan oleh seberapa besar gajimu, tapi seberapa bijak kamu mengaturnya. Kalau kamu ingin mulai langkah cerdas dan bijak, Bank Danamas siap menemani perjalanan finansialmu. Deposito dengan suku bunga 6% p.a. sesuai ketentuan LPS hingga tabungan berjangka yang bebas biaya admin.
Mengulik Suku Bunga Penjaminan LPS: Siapa yang Menentukan dan Mengapa Penting?
Suku bunga penjaminan bukan sekadar “angka patokan.” Ia adalah barometer kepercayaan publik terhadap dunia perbankan. Tapi, siapa sebenarnya yang menetapkan suku bunga ini? Dan kenapa nilainya bisa berubah-ubah setiap periode? Mari kita ulas lebih dalam. Apa Itu Suku Bunga Penjaminan LPS? Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) adalah batas maksimum suku bunga simpanan yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Jika bunga yang ditawarkan bank kepada nasabah melebihi batas TBP, maka simpanan tersebut tidak dijamin LPS. Kebijakan ini melindungi nasabah sekaligus menjaga agar bank tidak bersaing berlebihan lewat bunga tinggi yang berisiko mengganggu stabilitas keuangan. Siapa yang Menentukan Besaran TBP dan Berdasarkan Apa? Penetapan TBP dilakukan oleh Dewan Komisioner LPS secara reguler dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi, keuangan nasional, dan kondisi perbankan. Berikut beberapa indikator yang biasanya dijadikan pertimbangan utama oleh LPS: LPS memantau tren suku bunga simpanan di bank umum dan BPR untuk memastikan TBP tetap relevan dengan kondisi pasar, namun tidak terlalu tinggi agar tidak memicu persaingan bunga yang berlebihan. Perubahan suku bunga acuan (BI Rate/BI-7DRR) menjadi salah satu acuan utama karena mempengaruhi biaya dana (cost of fund) perbankan dan arah kebijakan likuiditas nasional. Tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta stabilitas nilai tukar menjadi faktor penting yang memengaruhi daya beli masyarakat dan perilaku menabung. LPS menilai kondisi kesehatan industri perbankan secara keseluruhan. Jika terdapat tekanan likuiditas atau potensi penarikan dana besar-besaran, LPS bisa menyesuaikan TBP untuk menjaga stabilitas. TBP juga berfungsi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan. LPS mempertimbangkan kondisi psikologis pasar agar nasabah tetap merasa aman menyimpan dananya di bank. LPS meninjau tingkat imbal hasil alternatif seperti obligasi pemerintah atau reksa dana pasar uang, untuk memastikan bunga simpanan bank tetap kompetitif namun wajar. Pentingnya Mengetahui Perubahan TBP bagi Nasabah dan Bank Bagi masyarakat, TBP adalah panduan keamanan simpanan. Selama bunga deposito yang ditawarkan bank tidak melebihi TBP dan nominalnya di bawah Rp2 miliar, maka simpanan Anda dijamin penuh oleh LPS. Hingga Agustus 2025, 99,94% rekening di bank umum dan 99,97% rekening di BPR/BPRS telah dijamin seluruhnya oleh LPS. Artinya, lebih dari 667 juta rekening masyarakat Indonesia berada dalam cakupan perlindungan yang aman. Bagi bank, termasuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR), TBP berfungsi sebagai kompas dalam menentukan strategi bunga simpanan. Menetapkan bunga terlalu tinggi bisa menyebabkan simpanan tidak dijamin, yang berisiko menurunkan kepercayaan nasabah. Karena itu, LPS juga mengimbau agar setiap bank transparan dalam menyampaikan informasi TBP kepada nasabah, baik melalui kantor cabang maupun media komunikasi digital. Tren dan Arah Kebijakan TBP ke Depan Tren suku bunga simpanan perbankan nasional menunjukkan penurunan bertahap. Pada periode observasi September 2025, suku bunga pasar (SBP) rupiah turun 8 bps ke level 3,37%, dengan total penurunan 19 bps sejak Mei 2025. Likuiditas perbankan masih cukup longgar, sementara faktor seperti pemangkasan BI Rate dan belanja fiskal pemerintah turut memperluas ruang penurunan suku bunga. Kondisi perbankan pun masih solid: Dengan kondisi ini, stabilitas sistem keuangan nasional berada dalam zona aman. Namun, LPS tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan nasabah dan keberlanjutan industri perbankan agar tidak terjadi distorsi pasar. Menabung bukan hanya soal mencari bunga besar, tapi tentang memastikan ketenangan pikiran. Sebagai BPR yang diawasi OJK dan dijamin LPS, Bank Danamas berkomitmen memberikan produk deposito yang sesuai ketentuan tingkat bunga penjaminan LPS. Karena bagi kami, kepercayaan nasabah adalah investasi jangka panjang yang paling berharga.
Dari Lumbung Desa ke Lembaga Keuangan Modern: Menelusuri Akar Sejarah BPR di Indonesia
Tidak banyak yang tahu bahwa perjalanan sistem keuangan Indonesia berakar dari semangat masyarakat desa. Jauh sebelum istilah inklusi keuangan menjadi populer, masyarakat telah mengenal berbagai bentuk lembaga simpan-pinjam sederhana, tempat mereka saling membantu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari. Dari praktik lokal inilah, konsep yang kemudian kita kenal sebagai Bank Perekonomian Rakyat (BPR) mulai bertumbuh. Akar yang Tumbuh dari Desa Sebelum istilah “BPR” lahir, masyarakat telah mengenal berbagai bentuk lembaga keuangan lokal seperti Lumbung Desa, Bank Desa, Bank Tani, Bank Dagang, dan Badan Kredit Desa (BKD). Konsepnya sederhana namun revolusioner di masa itu, yaitu membantu petani dan pedagang kecil agar bisa mengakses modal tanpa terjerat bunga mencekik. Menurut catatan Perbarindo, lembaga-lembaga seperti BKD mulai muncul di Jawa dan Bali sejak tahun 1929, bahkan lebih awal di beberapa daerah dengan nama berbeda. Filosofinya jelas, bahwa uang tidak boleh hanya berputar di kota, tapi juga harus menghidupi desa. Pasca kemerdekaan, semangat tersebut terus hidup. Pemerintah dan masyarakat mendirikan berbagai lembaga keuangan rakyat seperti Bank Pasar dan Bank Karya Produksi Desa (BKPD) yang berfokus pada pembiayaan usaha kecil di daerah. Memasuki awal 1970-an, muncul pula Lembaga Dana Kredit Pedesaan (LDKP) yang digagas pemerintah daerah untuk memperluas akses permodalan di tingkat desa. Dari Deregulasi ke Legalitas Resmi Lompatan besar terjadi di era 1980-an. Pada masa Presiden Soeharto, pemerintah menyadari pentingnya akses keuangan yang lebih luas hingga ke pelosok daerah. Maka lahirlah Paket Kebijaksanaan Oktober 1988 (PAKTO 88), suatu kebijakan deregulasi perbankan di era Orde Baru yang membuka pintu bagi lahirnya bank-bank baru, termasuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Langkah tersebut menjadi tonggak sejarah penting bagi BPR. Di mana BPR kini berdiri secara legal, bukan sekadar lembaga keuangan tradisional. Kemudian, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (yang diperbarui melalui UU No. 10 Tahun 1998) mempertegas posisi BPR sebagai bagian dari sistem perbankan nasional. BPR diatur memiliki fungsi menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan, serta menyalurkannya kembali sebagai kredit untuk mendukung kegiatan ekonomi lokal. Hadir sebagai Bank yang Dekat dengan Masyarakat Dalam perkembangannya, eksistensi BPR dikenal bukan karena gedungnya yang megah, melainkan karena kedekatannya dengan masyarakat. Nasabahnya bukan korporasi besar, tapi pedagang pasar, petani, hingga pelaku UMKM yang membutuhkan pinjaman cepat tanpa birokrasi rumit. Banyak masyarakat pedesaan yang merasa lebih nyaman berurusan dengan pegawai BPR, orang yang mereka kenal secara pribadi, yang tahu kondisi lapangan mereka, bukan sekadar angka di layar komputer. Namun kekuatan BPR tak hanya di sisi penyaluran kredit. BPR juga menjadi tempat masyarakat menyimpan hasil jerih payah mereka dengan kepercayaan yang selalu dijaga. Mulai dari tabungan sederhana hingga deposito berjangka, semua dilayani dengan pendekatan personal yang jarang ditemukan di bank besar. Nasabah bisa datang langsung ke kantor BPR dan berbincang dengan staf yang mereka kenal secara pribadi, bukan sekadar nomor antrean. Dalam banyak kasus, hubungan antara nasabah dan petugas BPR dibangun lewat percakapan sehari-hari. Kedekatan inilah yang menjadi kekuatan utama BPR hingga kini. Ia bukan hanya lembaga keuangan, tapi juga mitra sosial dan emosional, yang memahami bagaimana masyarakat desa dan kota kecil mengelola uang mereka, dengan sederhana, tapi penuh makna. BPR di Era Digital Kini, BPR pun ikut berevolusi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong digitalisasi melalui inisiatif seperti BPR Go Digital, agar BPR tak tertinggal di tengah gempuran fintech dan bank digital. Beberapa BPR sudah mengintegrasikan layanan online untuk tabungan dan deposito, bahkan menggandeng fintech aggregator agar produk mereka bisa diakses lebih luas. Sebagaimana yang dilakukan Bank Danamas yang telah terintegrasi dengan aplikasi fintech Indosaku dan Lumbung Dana. Namun menariknya, meski dunia berubah digital, nilai-nilai awal BPR tetap sama: dekat, personal, dan berbasis kepercayaan. Perjalanan BPR dari lumbung desa hingga menjadi lembaga keuangan modern adalah kisah tentang kemandirian ekonomi rakyat Indonesia. Ia bukan sekadar “bank kecil”, melainkan simbol bahwa akses finansial seharusnya inklusif, menjangkau siapa pun, di mana pun. Sebagai bagian dari semangat itu, Bank Danamas terus berkomitmen menghadirkan layanan keuangan yang mudah diakses, aman, dan terpercaya. Mulai deposito, tabungan berjangka, Kredit Danamas Multiguna (KDM), hingga fintech channeling, agar setiap masyarakat, dari desa hingga kota, dapat tumbuh bersama dalam ekonomi yang lebih mandiri dan berkelanjutan.